Tentang Kami

Law Office HFD & Partners merupakan sebuah Kantor Pengacara / Advokat dan Konsultan Hukum yang sudah berpengalaman menangani berbagai kasus hukum seperti Perkara Perdata (wanprestasi, perbuatan melawan hukum, hutang piutang, jual beli), Perkara Pidana (Penggelapan, Penipuan, Pencurian, Narkotika, Perlindungan Anak) Perkara Fidusia dan mempunyai spesialisasi dibidang Perceraian, Pembagian harta gono-gini, waris, yang melayani dan memiliki wilayah kerja seluruh Republik Indonesia.

Law Office HFD & Partners berusaha menjadi kantor hukum yang mengutamakan penyelesaian secara musyawarah Non Litigasi (perdamaian) sebelum menempuh jalur Litigasi di Pengadilan. Kami selalu membuka komunikasi dua arah dengan para klien serta melakukan pendekatan pengembangan yang kreatif agar dapat memenuhi setiap kebutuhan masing–masing klien dengan menyediakan nasehat hukum (legal Advice) baik secara tertulis maupun lisan, kapanpun dan dimanapun klien membutuhkan pelayanan kami berdasarkan kepentingan serta kebutuhan klien dan kami selalu berpegang teguh pada kepercayaan dengan tetap berpedoman pada sistem profesionalisme dan kode etik Advokat, serta berusaha tepat terhadap setiap permasalahan hukum, sehingga para klien merasa puas dengan jasa yang kami berikan.

Wilayah Kerja Law Office HFD & Partners

Law Office HFD & Partners sebagai salah satu Kantor Advokat / pengacara dan Konsultan Hukum yang berkantor di Perumahan Graha Prima Sejahtera Blok G No.11, Kelurahan. Tamantirto, Kecamatan. Kasihan, Kabupaten. Bantul, D.I.Yogyakarta. Dengan wilayah kerja meliputi Kota Yogyakarta/Jogja, Sleman, Kulon progo (  Wates ), Gunung Kidul (Wonosari). dan Wilayah Jawa Tengah meliputi Semarang, Banjarnegara, Banyumas, Purwokerto , wonosobo, Brebes, Pekalongan, Pemalang,, Cilacap, Demak, Grobogan, Purwodadi, Jepara, Pati, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Karanganyar, Kebumen, Batang, Blora, Boyolali, Kendal, Klaten, Kudus, Magelang, Sragen, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Salatiga, solo, Surakarta, dan Seluruh wilayah Repeblik Indonesia sesuai permintaan Klien.

Pengertian Advokat – Pengacara – Lawyer
Advokat / Lawyer / Pengacara adalah Lulusan Sarjana Hukum yang berprofesi memberikan jasa Hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persayaratan berdasarkan undang – undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat / Lawyer / Pengacara berstatus sebagai Penegak Hukum bebas dan mandiri yang di jamin oleh hukum dan perundang-undangan, memiliki wilayah kerja di seluruh Indonesia.

Kelebihan menggunakan jasa  Advokat / Lawyer / Pengacara
Advokat/ Lawyer/ Pengacara mampu memberikan jasa hukum berupa : Konsultasi, bantuan Hukum, menjalankan kuasa, Mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien, kehadiran Advokat diharapkan dapat mengimbangi kepentigan-kepentingan penegak hukum lainnya agar bertindak sesuai dengan paraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keuntungan menggunakan jasa Law Office HFD & Partners

Orang menggunakan jasa pengacara lebih efisien waktu, tenaga dan pikiran, karena tidak semua orang mempunyai waktu luang karena kesibukan pekerjaan masing-masing dan pengetahuan tentang masalah hukum, oleh karena itu perlu jasa pengacara yang mengurus semua kepentingan anda dalam berbagai hal yang berhubungan dengan hukum. misalnya : Masalah Perceraian, pembagian harta gono-gini, pembagian waris, hutang piutang, perbuatan melawan hukum dan Wanprestasi. Agar anda aman dalam menghadapi semua persoalan hukum yang anda hadapi dengan pihak lain, karena anda sudah paham  langkah-langkah yang harus di ambil dan terhindar dari resiko dengan di dampingi oleh Pengacara atau Adovkat yang ada pilih. Jangan sampai langkah dan keputusan yang di ambil merugikan diri anda dan terhindar dari berbagai resiko karena kelalaian / kesalahan dalam bertindak, baik berkenaan dengan pribadi, keluarga, usaha/ bisnis dan perusahaan anda serta jabatan publik yang anda pegang, agar terhindar dari praktek-praktek penindasan hukum oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab baik sipil maupun yang lainnya. Oleh karena itu sangat penting anda menggunakan Jasa Pengacara atau advokat, agar semua yang anda lakukan sesuai dengan aturan hukum.

 

× Klik untuk konsultasi
× Klik untuk konsultasi